UANG
Penciptaan
uang adalah
proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk
menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang
logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam
kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai
praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan
uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang
persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar
keuangan dan daya beli uang.
Sejarah Uang
Uang yang
kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada
mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha
memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar,
membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan
untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia
pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk
memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat
dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang
dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah
sistem’barter’yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada
akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di
antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang
diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan
untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya,
mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk
digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat
pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted)
benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai
magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer
sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar
maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih
terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary
yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang
yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai
alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Meskipun
alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan
itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai
pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan
pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula
kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah
hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul
apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena
memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah
rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan.
Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah
emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full
bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan
nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu,
setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan
mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan
dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan
tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah
logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.[rujukan?]
Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar
sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula
uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai
alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang
beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak
yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan
penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi
menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya,
mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar.
Fungsi
Secara umum,
uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang,
juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci,
fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat
tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang
berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat
mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu
menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar.
Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan
pertukaran uang.
Uang juga
berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat
digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang
diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya
pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk
harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar
pertukaran.
Selain itu,
uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat
digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.
Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas
barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk
digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain
ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi
turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran,
sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan
(modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
Syarat-syarat
Suatu benda
dapat dijadikan sebagai “uang” jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat
tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability).
Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai
tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa.
Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability),
kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Uang juga
harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility),
serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of
value).
jenis-jenis uang
menurut bahannya uang logam dan uang kertas
Menurut nilainya
Menurut
nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money)
dan uang tanda (token money)
Nilai uang
dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang
tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai
nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang
tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan
nilai emas yang dikandungnya.
Sedangkan
yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang
lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan
kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut.
Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Teori nilai uang
Teori nilai
uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai
uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang
sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya
teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang
terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
Teori uang statis
Teori Uang
Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab
pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa
uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan
perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk
teori uang statis adalah:
- Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang
bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan
nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
- Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini
menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk
mempermudah pertukaran.
- Teori Nominalisme
Uang
diterima berdasarkan nilai daya belinya.
- Teori Negara
Asal mula
uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan
alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari
negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
Teori ini
mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara
lain:
- Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini
menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah
uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka
nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
- Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang
telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan
memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang
mempengaruhi nilai uang.
- Teori Persediaan Kas
Teori ini
dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
- Teori Ongkos Produksi
Teori ini
menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu
dapat dipandang sebagai barang.