KATA PENGANTAR
Puji syukur kita
panjatkan ke hadirat Allah swt, karena atas
limpahan rahmatnya, sehingga penulisan makalah ini dapat terselesaikan
dan telah rampung.
Makalah ini berjudul“PELAKSANAAN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM DI LINGKUNGAN KELUARGA, SEKOLAH, DAN MASYARAKAT”. Dengan tujuan penulisan
sebagai sumber bacaan yang dapat
digunakan untuk memperdalam pemahaman dari materi ini.
Selain itu,
penulisan makalah ini tak terlepes pula dengan tugas mata kuliah Pendidikan
Agama Islam.
Namun penulis cukup menyadari bahwa makalah
ini jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan
kritik dan saran pembaca yang bersifat membangun.
Kendari,
Oktober 2012
Penulis.
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pelaksanaan
Pendidikan Agama Islam dalam Keluarga
B. Pelaksanaan
Pendidikan Agama Islam dalam Sekolah
C. Pelaksanaan Pendidikan
Agama Islam dalam Masyarakat
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Semakin canggihnya ilmu pengetahuan,
semakin majunya peredaran zaman dan
manusiapun beragam. kemewahan di bidang harta tidak akan menjamin
kebahagiaan seseorang jika orang tersebut tidak bisa menikmati kekayaan itu,
apalagi bagi orang yang serba kekurangan atau merasa kurang cukup
terus-menerus. Banyak anak-anak yang tidak patuh lagi kepada orang tuanya,
tentunya sangat dikhawatiran yang mengakibatkan perasaan tidak tenang dan
selalu gelisah, bahkan banyak orang yang mengalami penyakit stress yang mereka
sendiri tidak tahu obatnya, mencari tempat berpegang kepada siapa dan bagaimana
cara menenangkan perasaan yang stress itu, bahkan mereka sering bingung,
dihinggapi rasa takut dan rasa bersalah yang tidak tahu sebabnya.
Oleh karena itu, tentu sangat perlu
dijelaskan bagaimana pendidikan anak sebelum lahir, masa bayi, masa
kanak-kanak, dewasa, bahkan sampai mereka tua. Pendidikan anak pada usia dini
juga sangat dianjurkan, hal ini dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang
tidak diinginkan. Karena pendidikan agama islam sejak dini sengat berpengaruh
terhadap pembentukan karakter dan kepribadian peserta didik. Proses belajar dan
pembelajaran bisa dilakukan pada jalur formal maupun informal.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah yang dibahas dalam
makalah ini terinci sebagai berikut.
1. Bagimana pelaksanaan pendidikan agama Islam dalam keluarga?
2. Bagaimanna pelaksanaan pendidikan agama Islam dalam sekolah?
3. Bagaimana pelaksanaan pendidikan agama Islam dalam masyarakat?
C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui pelaksanaan pendidikan agama Islam dalam keluarga.
2. Mengetahui pelaksanaan pendidikan agama Islam dalam sekolah.
3. Mengetahui pelaksanaan pendidikan agama Islam dalam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pelaksanaan
Pendidikan Agama Islam dalam Keluarga
Agama Islam
di lingkungan keluarga berlangsung antara orang-orang dewasa yang bertanggung
jawab atas terselenggaranya pendidikan agama, dan anak-anak sebagai sasaran
pendidikannya. Sedang ibu dalam kaitannya dengan pendidikan agama di lingkungan
keluarga, maka kedudukannya sebagai pendidik yang utama dan pertama, dalam
kedudukannya sebagai pendidik, maka seorang ibu tidak cukup hanya memanggil
seorang guru agama dari luar untuk mendidik anaknya di rumah, dan bukan dalam
pengertian yang demikianlah yang dimaksud dengan pendidikan agama di lingkungan
keluarga. Akan tetapi lebih ditekankan adanya bimbingan yang terarah dan
berkelanjutan dari orang-orang dewasa yang bertanggung jawab di lingkungan
keluarga untuk membimbing anak.
Pengertian
yang jelas tentang pendidikan agama yang dilakukan di lingkungan keluarga
interaksi yang teratur dan diarahkan untuk membimbing jasmani dan rohani anak
dengan ajaran Islam, yang berlangsung di lingkungan keluarga. Dalam
pelaksanaannya, maka proses pendidikan
Pendidikan
pada umumnya terbagi pada dua bagian besar, yakni pendidikan sekolah dan
pendidikan luar sekolah. Hal ini berdasar pada: “Maka proses belajar itu bagi
seseorang dapat terus berlangsung dan tidak terbatas pada dunia sekolah saja.
Dorongan
atau motivasi kewajiban moral, sebagai konsekwensi kedudukan orang tua terhadap
keturunannya. Tanggung jawab moral ini meliputi nilai-nilai religius spiritual
yang dijiwai Ketuhanan Yang Maha Esa dan agama masing-masing, di samping
didorong oleh kesadaran memelihara martabat dan kehormatan keluarga.
Dalam
kutipan yang pertama di atas dikemukakan bahwa lingkungan keluarga itu amat
dominan dalam memberikan pengaruh-pengaruh keagamaan terhadap anak-anak,
sehingga dapat dikatakan bahwa lingkungan keluarga dalam kaitannya dengan
pendidikan agama sangat menentukan baik keberhasilannya. Sehingga amat
disayangkan kalau kesempatan yang baik dari lingkungan pertama yaitu keluarga
itu disia-siakan atau dilalui anak tanpa pendidikan agama dari pihak ibu dan
bapak serta orang-orang yang bertanggung jawab di sekitarnya.
Dalam
hubungannya dengan kelanjutan pendidikan atau kehidupan anak di masa mendatang,
maka pendidikan di lingkungan keluarga, termasuk di dalamnya pendidikan agama,
hal itu merupakan sebagai tindakan pemberian bekal-bekal kemampuan dari orang
tua terhadap anak-anaknya, dalam menghadapi masa-masa yang akan dilaluinya.
Dalam hubungannya dengan pendidikan di sekolah maka sebagai persiapan untuk mengikuti pendidikan atau sebagai pelengkap dari pendidikan yang berlangsung di bangku sekolah. Dan dalam hubungannya dengan kehidupan bermasyarakat, maka sebagai upaya untuk mempersiapkan diri agar anak dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Dalam hubungannya dengan pendidikan di sekolah maka sebagai persiapan untuk mengikuti pendidikan atau sebagai pelengkap dari pendidikan yang berlangsung di bangku sekolah. Dan dalam hubungannya dengan kehidupan bermasyarakat, maka sebagai upaya untuk mempersiapkan diri agar anak dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Secara
sepintas pembahasan tentang dasar pelaksanaan pendidikan agama di lingkungan
keluarga ini telah disebutkan di atas, yaitu atas dasar cinta kasih seseorang
terhadap darah dagingnya (anak), atas dasar dorongan sosial dan atas dasar
dorongan moral.
Akan tetapi
dorongan yang lebih mendasar lagi tentang pendidikan agama di lingkungan
keluarga ini bagi umat Islam khususnya adalah karena dorongan syara (ajaran
Islam), yang mewajibkan bagi orang tua untuk mendidik anak-anak mereka,
lebih-lebih pendidikan agama.
Selain
hal-hal yang telah disebutkan di atas, yang dapat mendorong orang tua agar
mendidik anak-anak di lingkungan keluarga, ada lagi satu hal yang perlu
diperhatikan yaitu; mengingat kondisi anak itu sendiri, baik secara fisik
maupun mental ia mutlak memberikan bimbingan dan pengembangan ke arah yang
positif. Kalau tidak maka dikhawatirkan fitrah yang tersimpan, yang merupakan
benih-benih bawaan itu akan terlantar atau akan menyimpang.
Perlu
diingat bahwa pada diri anak itu terdapat kecenderungan-kecenderungan ke arah
yang baik, akan tetapi dilengkapi dengan kecenderungan ke arah yang jahat. Maka
tugas pendidik dalam hubungan ini adalah menghidup-suburkan kecenderungan ke
arah yang baik.
Oleh karena itu benih-benih potensial yang mampu mendorong anak untuk
mengembangkan pribadinya dalam alternatif pemilihan lapangan hidup manusia di
masa dewasanya sesuai bakat dan kemampuan. Pendidikan Agama dimaksudkan untuk
peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia. Akhlak mulia
menyangkut etika, budi pekerti, dan moral sebagai manifestasi dari pendidikan
Agama. Peningkatan potensi spiritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan
penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam
kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi
spiritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi
yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya
sebagai makhluk Allah SWT.
Pendidikan Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan
kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah
SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur,
adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan
produktif, baik personal maupun social.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa dasar pelaksanaan pendidikan agama di
lingkungan keluarga adalah karena didorong oleh beberapa hal yaitu:
1. Karena dorongan cinta kasih terhadap keturunan
2. Karena dorongan atau tanggung jawab sosial
3. Karena dorongan moral
4. Karena dorongan kewajiban agamis
Dan dorongan
agama inilah yang membuat kedudukan orang tua lebih besar tanggung jawabnya
dalam pendidikan karena dorongan kewajiban ini langsung diperintahkan Allah.
Pendidikan keluarga adalah pendidikan yang diproses oleh seseorang di dalam
lingkungan rumah tangga atau keluarga. Sistem pendidikan ini merupakan unsur
utama dalam pendidikan seumur hidup, terutama karena sifatnya yang tidak
memerlukan formalitas waktu, cara, usia, fasilitas, dan sebagainya. Pada
dasarnya, masing-masing orang tua adalah orang yang paling bertanggung jawab
atas pendidikan bagi anak-anaknya. Mereka tidak hanya berkewajiban mendidik
atau menyekolahkan anaknya ke sebuah lembaga pendidikan. Akan tetapi mereka
juga diamanati Allah SWT untuk menjadikan anak-anaknya bertaqwa serta taat
beribadah sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Al-Qur’an dan
Hadits..
Dalam mendidik dan menumbuh
kembangkan anak-anak, orang tua atau tokoh ibu dan bapak sangat memegang
peranan yang sangat penting, baik-buruknya kelakuan anak, orang tualah yang
memegang peranan. Pendidikan rumah tangga ini disebut juga dengan pendidikan
informal. Peranan ibu dan bapak antara lain :
1.
Ibu bapak
sebagai pengatur kebersihan anak
2.
Ibu bapak
sebagai teladan bagi anak
3.
Ibu bapak
sebagai pendorong dalam tindakan anak
4.
Ibu bapak
sebagai teman bermain
5.
Ibu bapak
sebagai pengayom jika anak merasa takut
6.
Ibu sebagai
penjaga utama kesehatan anak dan sebagai teman bermainan kepribadian
Dalam hubungan ini orang tua perlu
menyadari betapa pentingnya pendidikan agama bagi anggota keluarga. Khususnya
anak, karena akan sangat berpengaruh positif terhadap pertumbuhan dan
perkembangan budi pekerti dan anak. Oleh sebab itu orang tua berkewajiban untuk
memberikan bimbingan dan contoh konkrit berupa suri tauladan
kepada anak agar mereka dapat hidup selamat dan sejahtera.
Sasaran Pendidikan Agama ditujukan
kepada semua manusia sesuai dengan misi nabi Muhammad SAW
yaitu untuk seluruh alam. Ditujukan mulai kepada anak usia dini, remaja, dewasa
dan lanjut usia dalam istilah pendidikan disebut Long Live Education
(pendidikan seumur hidup).
Pendidikan anak usia dini (0-6
tahun) dimulai dari anak dilahirkan sampai berumur 6 tahun dengan tahapan
sebagai berikut :
1.
Masa bayi
(0-2 tahun), di telinga sebelah kanan bagi anak laki-laki dan diqamatkan di
telinga sebelah kiri bagi perempuan.
2.
Aqiqah, pada
hari ke tujuh kelahiran seorang bayi disunnahkan bagi orang tua atau walinya
untuk melakukan aqiqah yakni menyembelih satu ekor kambing bagi anak perempuan
dan dua ekor kambing bagi anak laki-laki.
3.
Khitanan,
peranan ibu sangat dominan dalam menanamkan pendidikan agama kepada anak di
usia ini. Setiap hari seorang ibu perlu memperhatikan perkembangan yang terjadi
pada anaknya baik secara biologis maupun psikisnya. Perkembangan anak sesuai
dengan tahap-tahap umur tertentu yang perlu diketahui orang tua agar bisa
memperlakukan anak dengan benar. Anak berumur 6 tahun tidak disebut bayi
lagi, tetapi sudah disebut anak-anak masanya pun disebut masa kanak-kanak.
B. Pelaksanaan
Pendidikan Agama Islam dalam Sekolah
Pendidikan
agama adalah unsur terpenting dalam pendidikan moral dan pembinaan mental.
Pendidikan moral yang paling baik sebenarnya terdapat dalam agama karena
nilai-nilai moral yang dapat dipatuhi dengan kesadaran sendiri dan penghayatan
tinggi tanpa ada unsur paksaan dari luar, datangnya dari keyakinan beragama. Pendidikan
agama di sekolah mendapat beban dan tanggung jawab moral yang tidak sedikit
apalagi jika dikaitkan dengan upaya pembinaan mental remaja. Usia remaja
ditandai dengan gejolak kejiwaan yang berimbas pada perkembangan mental dan
pemikiran, emosi, kesadaran sosial, pertumbuhan moral, sikap dan kecenderungan
serta pada akhirnya turut mewarnai sikap keberagamaan yang dianut (pola
ibadah).
Pada
sekolah-sekolah yang menyiapkan peserta didiknya menjadi ahli agama atau
pemimpin agama seperti di madrasah atau seminari, seluruh kegiatan pembelajaran
umumnya benar-benar diarahkan untuk mendukung tujuan pendidikan yang ada.
Terdapat tiga karakter sekolah yang terkait dengan pendidikan agama di sekolah.
Pertama sekolah negeri, kedua sekolah swasta umum non yayasan agama dan sekolah
swasta yayasan agama dan sekolah calon ahli atau pimpinan agama seperti
madrasah dan seminari. Varian karakter ini awalnya terbentuk karena perbedaan
sumber pembiayaan, pengawasan dan otonomi sekolah, serta misi dan
intervensi pada kurikulum. Dalam perkembangannya dinamika sekolah juga turut
mempengaruhi karakter sekolah. Tiga karakter ini pada akhirnya juga terkait
dengan persoalan multikulturalisme dalam masyarakat.
Pada sekolah negeri dan sekolah swasta umum non yayasan keagamaan, pada jam
pelajaran agama siswa dipisah menurut agama yang berbeda-beda. Selama puluhan
tahun praktek pendidikan agama di sekolah seperti ini belum ada yang memberikan
perhatian secara serius bahwa pemisahan siswa pada jam pelajaran agama adalah
sebuah pembiasaan dan penanaman kesadaran bahwa agama adalah sesuatu yang
memisahkan (kebersamaan) manusia.
Di kalangan
peserta didik di sekolah Negeri pelajaran agama berlangsung lebih teratur dan
siswa beragam agama hampir selalu mendapatkan guru pelajaran agama sesuai
dengan keyakinan para siswa karena secara umum pemerintah mengusahakan guru
agama bagi semua peserta didik. Sebagai milik pemerintah, semua aktifitas
pembelajaran di sekolah negeri mengikuti secara penuh apa yang menjadi
kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.
Pada sekolah-sekolah yang menyiapkan
peserta didiknya menjadi ahli agama atau pemimpin agama seperti di madrasah
atau seminari, seluruh kegiatan pembelajaran umumnya benar-benar diarahkan
untuk mendukung tujuan pendidikan yang ada. Sayangnya keseriusan pada satu
bidang ini menyebabkan kecenderungan kurang terbuka bagi pergaulan yang lebih
luas, yang dengan demikian membatasi pengalam dengan keragaman juga. Minimnya
pengalaman akan keragaman perlu dikaji apakah ada kaitannya dengan sensitivitas
pada yang berbeda. Sensitivitas pada yang berbeda hanya akan berkembang ketika
ada pengalaman dengan yang berbeda dan menggerti adanya perspektif yang berbeda
juga.
Di sekolah
umum yayasan keagamaan di mana biaya operasional secara umum ditanggung oleh
yayasan dan wali murid, terdapat kebijakan sekolah yang menunjukkan keunikan
yayasan. Keunikan ini tampak dalam penerimaan guru, hingga tambahan pelajaran
maupun kegiatan ekstrakurikuler yang mewadahi pemenuhan misi yayasan keagamaan
melalui pendidikan.
Pengawasan
yang dilakukan oleh pemerintah lebih banyak pada soal jaminan kualitas
pendidikan, tetapi umumnya tidak menyentuh pada soal keunikan sekolah yayasan
keagamaan. Baru menjelang penetapan
Undang-Undang no.20 tentang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003, banyak
sekolah di bawah yayasan keagamaan yang merasa otonominya diganggu terutama
berkaitan dengan pasal 13 yang mewajibkan semua sekolah memberikan pelajaran
agama yang sesuai dengan agama yang dianut oleh siswa. Hingga tahun 2009 ini
banyak sekolah yayasan keagamaan yang tidak bisa memenuhi tuntutan pasal 13 UU
no,20 tahun 2003 itu karena alasan teknis pembiayaan guru dan alasan lain
adalah menolak pelanggaran otonomi yayasan yang merasa tidak memaksa siswa
untuk masuk ke sekolah yang mempunyai keunikan tertentu.
Menurut teori pendidikan Islam,
teori pendidikan anak dimulai jauh sebelum anak diciptakan. Dalam hubungan ini
orang tua perlu menyadari betapa pentingnya pendidikan agama islam setiap
anggota keluargakhususnya bagi anak-anak. Pendidikan agama yang ditanamkan
sedini mungkin kepada anak-anak akan sangat berpengaruh positif terhadap
pertumbuhan dan perkembangan budi pekerti dan kepribadian mereka.
Oleh sebab itu orang tua berkewajiban
untuk memberikan bimbingan dan contoh konkrit berupa suri tauladan kepada
anak-anak bagaimana seseorang harus melaksanakan ajaran agama dalam kehidupan
keluarga dan masyarakat, agar mereka dapat hidup selamat dan sejahtera. Jadi,
keluarga mempunyai fungsi sebagai berikut :
1.
Keluarga
Sebagai Wadah Utama Pendidikan
2.
Pembentukan
Keluarga
3.
Keluarga
ialah masyarakat terkecil sekurang kurangnya terdiri dari pasangan suami isri
sebagai sumber intinya berikut anak-anak yang lahir dari mereka. Agar tujuan
terlaksana maka perlu meningkatkan tentang bagaimana membina kehidupan keluarga
sesuai dengan tuntutan agama dan ketentuan hidup bermasyarakat .
4.
Pembinaan
Keluarga
5.
Maksudnya
adalah segala upaya pengelolaan atau penanganan berupa merintis, meletakkan
dasar, melatih, membiasakan, memelihara, mencegah, mengawasi, menyantuni,
mengarahkan serta mengembangkan kemampuan suami istri untuk mencapai
tujuanmewujudkan keluarga bahagia sejahtera dengan mengadakan dan menggunakan segala
dana dan daya yang dimiliki.
Sekolah umum
di bawah yayasan non keagamaan dan keagamaan mempunyai peluang yang lebih besar
untuk membuat eksperimentasi pendidikan agama yang salah satunya bisa menjadi
tanggapan atas masyarakat yang multikultural.
C.
Pelaksanaan
Pendidikan Agama Islam dalam Masyarakat
Dalam kacamata multkulturalisme, kewajiban bagi setiap siswa untuk
mengikuti salah satu dari lima macam pendidikan agama, bagi para penganut agama
dan kepecayaan di luar agama resmi adalah memutus generasi penerus penganut
agama dan kepercayaan tersebut. Dampak dari pendidikan agama yang dibatasi
berdasarkan agama yang dianggap resmi oleh pemerintah ini terasa setelah
beberapa generasi. Namun hingga saat ini belum ada pihak penganut agama yang termarjinalkan
secara sistematis mempersoalkan pelajaran agama yang pada masa pemerintahan
Soeharto menjadi salah satu syarat kenaikan kelas.
Namun ketika pelajaran agama tidak
lagi menentukan kelulusan dan tidak menjadi mata pelajaran yang diujikan dalam
ujian nasional pun tidak ada tanggapan yang kontra.
Saat ini ketika generasi yang mengalami pendidikan agama yang memisahkan
siswa karena berbeda agama telah menjadi dewasa, sekat antaranggita masyarakat
pun makin terasa. Para orang tua yang tidak puas dengan pendidikan agama di
sekolah yang dua jam mengirim anak-anaknya ke sekolah terpadu yang jam
pelajaran agamanya jauh lebih banyak. Anak-anak makin berkurang pengalaman
bermainnya dan berkurang juga kesempatan bertemu dan mengalami kebersamaan
dengan orang-orang yang berbeda.
Sementara di
sisi lain Pak Sartana guru agama yang membawakan pelajaran komunikasi iman
mendapat sambutan dari para orang tua siswa karena telah menemani anak-anak
mereka lebih masuk pada lika-liku kehidupan yang mendewasan bagi anak-anaknya.
Meski model pembelajaran pada komunikasi Iman membingungkan bagi pengawas
pendidikan, pemerintah tidak bisa menghentikan ekperimentasi yang dilakukan
oleh Pak Sartana, terutama karena dukungan masyarakat.
Pendidikan agama yang dibutuhkan dalam masyarakat multikultur adalah
pendidikan agama yang senantiasa menghadirkan kehidupan yang penuh keragaman,
baik latar belakang manusia maupun keragaman sudut pandang. Untuk itu pelajaran
agama sebaiknya berbasis pengalaman akan memecah kebekuan ajaran agama yang
tertutup dan tidak melihat realitas secara hitam putih. Di sekolah yang
melakukan pemisahan siswa beda agama pada jam pelajaran agama perlu ada
antisipasi agar pemisahan tidak berpengaruh buruk pada rasa aman dan nyaman
dengan penganut agama yang berbeda. Hilangnya rasa aman dan nyaman akan merusak
saling percaya antar anggota masyarakat yang mana saling percaya ini merupakan
modal sosial yang dibutuhkan dalam kehidupan bersama yang adil dan beradab.
Pendidikan agama berbasis pengalaman meniscayakan perubahan paradigma dalam
melihat relasi guru-peserta didik maupun dalam melihat sumber belajar serta
proses pembelajaran. Pengalaman hanya mungkin menjadi sumber belajar ketika
guru dan murid merasa setara, masing-masing merasa mempunyai kelebihan dan kekuarangan
untuk mengkaji bersama dengan berbagai sudut pandang. Dalam menilai
keberhasilan atau kegagalan belajar, pendidikan agama membutuhkan model
evaluasi yang tidak menggunakan angka, tetapi harus didasarkan pada praktek
hidup yang partisipatif dan bertanggungjawab pada diri sendiri dan lingkungan.
Penilaian bukan dengan angka tetapi narasi yang menunjuk pada kualitas.
Pelajaran
agama untuk siswa dari beragam agama bisa dilakukan dengan saling berbagi
pengalaman penghayatan keimanan, berbagi informasi dan pengetahuan siswa
tentang agamanya. Cara belajar seperti ini mendorong siswa untuk lebih aktif
dan bertanggung jawab dalam mendalami agamanya dan pada saat bersamaan
membiasakan sikap hormat dan simpati bagi penganut agma yang berbeda.
Masyarakat merupakan kumpulan
dari orang banyak yang berbeda-beda yang menyatu dan mematuhi peraturan yang
ditetapkan, mempunyai hubungan kekerabatan yang baik, baik antar suku maupun
antar bangsa. Untuk memberikan pendidikan agama pada masyarakat, bisa dengan
cara mendirikan majlis taklim atau pengajian-pengajian di desa masing-masing.
Pengajian ini dilaksanakan dari satu tempat ke tempat lain dengan mendatangkan
narasumber yang diminta untuk memberikan suatu materi pendidikan sesuai dengan
kebutuhan mereka.
Dalam pendidikan agama Islam
ada 3 istilah umum yang digunakan, yaitu al-Tarbiyat, al-Ta’lim dan al-Ta’dib.
Tarbiyat mengandung arti memelihara, membesarkan dan mendidik yang kedalamnya
sudah termasuk makna mengajar atau allama.
Berangkat dari pengertian ini maka tarbiyat didefinisikan sebagai
proses bimbingan terhadap potensi
manusia (jasmani, ruh, dan akal) secara maksimal agar dapat menjadi bekal dalam
menghadapi kehidupan dan masa depan.
Selanjutnya, Syed Naguib
al-Attas merujuk makna pendidikan darikonsep ta’dib, yang mengacu kepada kata
adab dan variatifnya. Dari pemikiran tersebut ia merumuskan definisi pendidik
adalah membentuk manusia dalam menempatkan posisinya yang sesuai dengan susunan
masyarakat, bertingkah lakusecara proposional dan cocok dengan ilmu serta
teknologi yang dikuasainya. Menurut Naguib al-Attas selanjutnya, bahwa
pendidikan islamlebih tepat berorientasi pada ta’dib. Sedangkan tarbiyat dalam
pandangannya mencakup obyek yang lebih luas , bukan saja terbatas pada
pendidikan manusia tetepi juga meliputi dunia hewan. Sedangkan ta’dib
hanyamencakuppengertian pendidikan untuk manusia.
Alasan
penyebab manusia (remaja) sebagai makhluk sosial memerlukan pendidikan yaitu:
1) . Dalam
tatanan kehidupan masyarakat, ada upaya pewarisan nilai kebudayaan
antara generasi tua ke generasi muda, dengan tujuan agar nilai hidup
masyarakat tetap berlanjut dan terpelihara. Dalam hal
ini PAI di masyarakat di harapkan dapat memberikan substansi dalam pembentukan
akhlak remaja.
2). PAI di
masyarakat merupakan agen sosial yang penting setelah sekolah dalam penanaman
nilai, norma serta
harapan-harapan dari masyarakat terhadap pembentukan dan penerapan akhlak remaja.
3). PAI di
masyarakat merupakan tempat konflik dan solusi dalam keragaman terutama dari
aspek keagamaan. Dengan
adanya sinergi antara pemahaman konsep PAI dari masyarakat dengan media PAI di
masyarakat dapat mengimbangi antara konflik dengan solusi tersebut. Contoh: Perbedaan
agama antara sesama remaja, dengan
adanya pemahaman PAI di masyarakat oleh para remaja diharapkan mereka dapat
menghormati perbedaan tersebut tanpa harus ikut-ikut menyamakan dengan tradisi
agama lain di antara teman sebayanya.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1.
Lingkungan keluarga merupakan media pertama dan
utama yang secara langsung berpengaruh terhadap perilaku dan perkembangan anak
didik. Keluarga
adalah wadah yang pertama dan utama dalam pelaksanaan pendidikan agama Islam.
2.
Sekolah
adalah lanjutan dari pendidikan keluarga yang mendidik lebih fokus,teratur dan
terarah.
3.
Pendidikan masyarakat merupakan pendidikan anak
yang ketiga setelah sekolah. Peran yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah
bagaimana masyarakat bisa memberikan dan menciptakan suasana yang
kondusif bagi anak, remaja dan pemuda untuk tumbuh secara baik.
B.
SARAN
Penulis bersedia menerima
kritik dan saran yang positif dari pembaca. Penulis akan menerima kritik dan
saran tersebut sebagai bahan pertimbangan yang memperbaiki makalah ini di
kemudian hari. Semoga makalah berikutnya dapat penulis selesaikan dengan hasil
yang lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Jalaluddin. 2003. Teologi Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar