Penghargaan (Reward) dan Hukuman (Punishment) dalam Organisasi
1. Definisi
a. Definisi Reward
(penghargaan)
Imbalan adalah jumlah pembayaran
yang diterima dan tingkat kesesuaian antara pembayaran tersebut dengan
pekerjaan yang dilakukan.(Prof. Dr. FX. Suwarto, M.S.) Penghargaan (reward)
adalah sebuah bentuk apresiasi kepada suatu prestasi tertentu yang diberikan,
baik oleh dan dari perorangan ataupun suatu lembaga yang biasanya diberikan
dalam bentuk material atau ucapan. Dalam organisasi ada istilah insentif, yang
merupakan suatu penghargaan dalam bentuk material atau non material yang
diberikan oleh pihak pimpinan organisasi perusahaan kepada karyawan agar mereka
bekerja dengan menjadikan modal motivasi yang tinggi dan berprestasi dalam
mencapai tujuan-tujuan perusahaan atau organisasi.
Imbalan intrinsic adalah imbalan
yang merupakan bagian dari pekerjaan itu sendiri, imbalan tersebut mencakup
rasa penyelesaian, prestasi, otonomi dan pertumbuhan, maksudnya kemampuan untuk
memulai atau menyelesaikan suatu proyek pekerjaan merupakan hal yang penting
bagi sejumlah individu. (Prof. Dr. FX. Suwarto, M.S.)
Imbalan ekstrinsik adalah imbalan
yang berasal dari pekerjaan. Imbalan tersebut mencakup: uang, status, promosi
dan rasa hormat.
- Imbalan uang (Financial reward: Fringe Benefits) adalah imbalan ekstrinsik yang utama, dan secara umum diakui bahwa uang adalah pendorong utama, namun jika karyawan tidak melihat adanya hubungan antara prestasi dengan kenaikan yang pantas, uang tidak akan menjadi motivator yang kuat sehingga perlu diciptakan system penilaian prestasi yang jelas.
- Tunjangan utama dari kebanyakan organisasi adalah program pensiun, biaya opname, dan sebagainya.
- Status adalah imbalan antar pribadi (Interpersonal reward) yaitu dengan menugaskan individu pada pekerjaan yang berwibawa.
- Rasa hormat/pengakuan adalah penggunaan manajerial atas pengakuan atau penghargaan melibatkan pengetahuan manajer tentang pelaksanaan pekerjaan yang baik
- Promosi adalah perpindahan seorang karyawan dari satu tempat/ jabatan ke tempat/jabatan lain yang lebih tinggi.
b. Definisi Hukuman
(Punishment)
Hukuman (punishment) adalah
sebuah cara untuk mengarahkan sebuah tingkah laku agar sesuai dengan tingkah
laku yang berlaku secara umum. Dalam hal ini, hukuman diberikan ketika sebuah
tingkah laku yang tidak diharapkan ditampilkan oleh orang yang bersangkutan
atau orang yang bersangkutan tidak memberikan respon atau tidak menampilkan
sebuah tingkah laku yang diharapkan.
E.L. Thorndike (Reward and punishment
in animal learning, Contemporary psychological monograph, 1883, 8, no. 9)
mengemukakan bahwa hukuman memaksakan dampaknya atas perilaku dengan melemahkan
hubungan antara stimulus dan tanggapan selanjutnya ia meninjau ulang tentang
pernyataanya tersebut. Ia membantah bahwa bilamana hukuman nampak melemakan
tanggapan, hal itu merupakan dampak tidak langsung.
Dalam menjalankan organisasi
diperlukan sebuah aturan dan hukum yang berfungsi sebagai alat pengendali agar
kinerja pada organisasi tersebut dapat berjalan dengan baik. Jika aturan dan
hukum dalam suatu organisasi tidak berjalan baik maka akan terjadi konflik
kepentingan baik antar individu maupun antar organisasi.
Pada beberapa kondisi tertentu, penggunaan
hukuman dapat lebih efektif untuk merubah perilaku pegawai, yaitu dengan
mempertimbangkan: Waktu, Intensitas, Jadwal, Klarifikasi, dan Impersonalitas
(tidak bersifat pribadi).
2. Penghargaan (Reward) dan
Hukuman (Punishment) dalam Organisasi
Dalam berorganisai
misalnya, pemberlakuan metode Reward And Punishment merupakan hal yang penting
untuk membentuk pribadi dari warga organisasi tersebut. Jika Punishment
menghasilkan efek jera, maka Reward akan menghasilkan efek sebaliknya yaitu
ketauladanan, untuk membuat Reward dan Punishment dapat berjalan denga baik
diperlukan nya konsistensi yang dapat menjamin bahwa reward yang diberikan
haruslah bersifat konkrit (bermanfaat), dan Punishment yang diberikan bersifat
keras dan tidak pandang bulu.
Secara teori, penerapan
reward dan punishment secara konsekuen dapat membawa pengaruh positif, antara
lain:
·
Mekanisme dan sistem kerja di Suatu Organisai menjadi lebih baik, karena
adanya tolak ukur kinerja yang jelas.
·
Kinerja individu dalam suatu Organisasi semakin meningkat, karena adanya
sistem pengawasan yang obyektif dan tepat sasaran.
·
Adaya kepastian indikator kinerja yang menjadi ukuran kuantitatif maupun
kualitatif tingkat pencapaian kinerja para individu Organisai.
Pada dasarnya keduanya
sama-sama dibutuhkan dalam memotivasi seseorang, termasuk dalam memotivasi para
pegawai dalam meningkatkan kinerjanya. Keduanya merupakan reaksi dari seorang
pimpinan terhadap kinerja dan produktivitas yang telah ditunjukkan oleh
bawahannya; hukuman untuk perbuatan jahat dan ganjaran untuk perbuatan baik.
Melihat dari fungsinya itu, seolah keduanya berlawanan, tetapi pada hakekatnya
sama-sama bertujuan agar seseorang menjadi lebih baik, termasuk dalam
memotivasi para pegawai dalam bekerja.
3. Tujuan Penghargaan (Reward)
dan Hukuman (Punishment)
Ada tiga fungsi atau
tujuan penting dari penghargaan yang
berperan besar bagi pembentukan tingkah laku yang diharapkan:
·
Memperkuat motivasi untuk memacu diri agar mencapai prestasi
·
Memberikan tanda bagi seseorang
yang memiliki kemampuan lebih
·
Bersifat Universal
Ada tiga fungsi atau
tujuan penting dari hukuman yang
berperan besar bagi pembentukan tingkah laku yang diharapkan:
·
Membatasi perilaku. Hukuman menghalangi terjadinya pengulangan tingkah
laku yang tidak diharapkan.
·
Bersifat mendidik.
·
Memperkuat motivasi untuk
menghindarkan diri dari tingkah laku yang tidak diharapkan
Daftar Pustaka :
Prof. Dr. FX. Suwarto, M.S. . 2011.Perilaku Keorganisasian : Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Prof. Dr. Sondang P.
Siagian, M.P.A.2002 .Kiat Meningkatkan
Produktivitas Kerja .Jakarta :Rineka Cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar