FUGSI
AL-QUR’AN DALAM ISLAM
1. Dari
sudut subtansinya, fungsi Al-Qur’an sebagaimana tersurat nama-namanya dalam Al-Qur’an adalah sebagai berikut:
a.
Al-Huda
(petunjuk), Dalam al-Qur'an terdapat tiga kategori tentang posisi al-Qur'an
sebagai petunjuk. Pertama, petunjuk bagi manusia secara umum. Kedua, al-Qur'an
adalah petunjuk bagi orang-orang bertakwa. Ketiga, petunjuk bagi orang-orang
yang beriman.4
b.
Al-Furqon
(pemisah), Dalam al-Qur'an dikatakan bahwa ia adalah ugeran untuk membedakan
dan bahkan memisahkan antara yang hak dan yang batil, atau antara yang benar
dan yang salah.
c.
Al-Asyifa
(obat). Dalam al-Qur'an dikatakan bahwa ia berfungsi sebagai obat bagi
penyakit-penyakit yang ada dalam dada (mungkin yang dimaksud disini adalah
penyakit Psikologis)
d.
Al-Mau’izah
(nasihat), Didalam Al-Qur’an di katakan
bahwa ia berfungsi sebagai penasihat bagi orang-orang yang bertakwa
2. Fungsi Al-Qur’an di lihat dari
realitas kehidupan manusia
a. Al-Qur’an sebagai petunjuk jalan yang lurus
bagi kehidupan manusia
b. Al-Qur’an sebagai mukjizat bagi Rasulallah
SAW.5
c. Al-Qur’an menjelaskan kepribadian manusia
dan ciri-ciri umum yang
membedakannya dari makhluk lain6
d. Al-Qur’an sebagai korektor dan penyempurna
kitab-kitab Allah sebelumnya
e. Menjelaskan kepada manusia tentang masalah
yang pernah di perselisikan
ummat Islam
terdahulu
f. Al-Qur’an brfungsi Memantapkan Iman5
g. Tuntunan dan hukum untuk menempuh
kehiduapan
B. KEDUDUKAN
AL-QU’AN DALAM ISLAM
1. Al-Qur’an sebagai sumber berbagai
disiplin ilmu keislaman
Disiplin ilmu yang bersumber
dari Al-Qur’an di antaranya yaitu:
a. Ilmu Tauhid (Teologi)
b. Ilmu Hukum
c. Ilmu Tasawuf
d. Ilmu Filasafat Islam
e. Ilmu Sejarah Islam
f. Ilmu Pendidikan Islam
2. Al-Quran sebagai Wahyu Allah
SWT yaitu seluruh ayat Al-Qur’an adalah
wahyu Allah; tidak ada satu kata pun
yang datang dari perkataan atau pikiran
Nabi.
3. Kitabul Naba wal akhbar (Berita
dan Kabar) arinya, Al-Qur’an merupakan khabar yang di bawah nabi yang datang
dari Allah dan di sebarkan kepada manusia.
4. Minhajul Hayah (Pedoman Hidup), sudah seharusnya setiap Muslim
menjadikan Al-Qur’an sebagai rujukan terhadap setiap problem yang di hadapi.
5. Sebagai salah satu
sebab masuknya orang arab ke agama Islam pada zaman rasulallah dan masuknya
orang-orang sekarang dan yang akan datang.
6. Al-Quran sebagai
suatu yang bersifat Abadi artinya, Al-Qur’an itu tidak akan terganti oleh kitab
apapun sampai hari kiamat baik itu sebagai sumber hukum, sumber ilmu
pengetahuan dan lain-lain.
7. Al-Qur’an di nukil
secara mutawattir
artinya, Al-Qur’an disampaikan kepada
orang lain secara terus-menerus oleh sekelompok orang yang tidak mungkin bersepakat untuk
berdusta karena banyaknya jumlah orang dan berbeda-bedanya tempat tinggal
mereka.
8. Al-Qur’an sebagai sumber
hukum, seluruh mazhab sepakat Al-Qur’an sebagai sumber utama dalam menetapkan
hukum, dalam kata lain bahwa Al-Qur’an menempati posisi awal dari tertib sumber
hukum dalam berhujjah.9
9. Al-Qur’an di sampaikan
kepada nabi Muhammad secara lisan artinya, baik lafaz ataupun maknanya dari
Allah SWT.
10. Al-Qur’an termaktub
dalam Mushaf, artinya bahwa setiap wahyu Allah yang lafaz dan maknanya berasal
dari-Nya itu termaktub dalam Mushaf (telah di bukukan).
11. agama islam datang dengan al
qur'annya membuka lebar-lebar mata manusia agar mereka manyadari jati diri dan
hakikat hidup di muka bumi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar