Senin, 12 Februari 2018

KEMUDAHAN ISLAM



KEMUDAHAN ISLAM

Dia sekali-kali tidak menjadikian untuk kamu dalam agama suatu kesempitan”. Demikian pernyataan Allah dalam surat al-Hajj ayat 78. Rasulullah e juga telah bersabda: “Dan sesungguhnya aku telah diutus untuk membawa Hanifiyah Samhah”.(HR. ahmad). Oleh karena itu Islam adalah agama yang paling dicintai oleh Allah e. Dalam sabdanya Rasulullah e menyatakan dengan tegas: “Agama yang paling  dicintai oleh Allah satu adalah Hanifiyah Samhah (yang lurus dan mudah)”. (HR. Bukhari, Iman 29). Yang dimaksud dengan Hanifiyah adalah Islam dan seorang hanif berarti seorang muslim.
Sejarah Islam membuktikan bahwa bangsa Arab yang buta aksara itu telah menerima kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya, karena mereka tidak memiliki falsafah keagaman yang akan dipakai untuk menghukumi agama tauhid dan fadhilah, setelah Allah mencabut akar pohon syirik, dan tidak memiliki tradisi tasyri’ yang bisa merancui syari’at Allah yang bersih. Maka bangsa-bangsa di dunia dengan mudah bisa menyerap ajaran Islam dari bangsa Arab muslim. Tidak lama, ribuan dari kaum mawali yang ajam itu semenjak abad I dan II dapat memahami bahasa agama ini dan memahami kitabNya yang diturunkan. “Sungguh telah kami mudahkan al-Qur`an itu untuk dipelajari, maka apakah ada orang yang mengambil pelajaran”. . demikian statemen Allah dalam salah satu ayat-Nya.
Akhirnya orang-orang ajam itu ambil bagian bersama-sama guru-guru mereka yang Arab itu dalam menyebarkan dakwah, mengkodofikasi bahasa dan sunah. Kemudian seiring dengan pembukaan negeri-negeri dan penyebaran agama islam di muka bumi, maka Islam terbentang dari timur hingga barat secara revolusioner, belum pernah ada bandingannya dalam sejarah manusia. Maka dalam satu generasi kekuasaan islam telah mencapai wilayah yang tidak dicapai oleh imperium Romawi dalam delapan abad. Maka Islam yang samhah itu menjadi negara terbesar dan termakmur dimuka bumi yang sangat memperhatikan rahmah dan keadilan.
Kemudian muncullah tanduk-tanduk bid’ah ditengah umat Islam, dan falsafah bangsa-bangsa itu masuk mempengaruhi mereka dan tradisi-tradisi agama-agama itu ikut mewarnainya, dan mereka memerlukan perluasan dalam tasyri’ sipil, hukum dan politik, maka mereka meletakkan dasar ilmu fiqih, karena dorongan kebutuhan pemerintahan, ilmu kalam untuk menjaga akidah dari bid’ah dan teori-teori falsafah. Maka bercampurlah dengan aqidah dan hukum Islam apa yang bukan menjadi bagiannya. Sejak itulah ajran-ajaran Islam keluar dari wilayah kemudahan dan kesederhanaan, menuju kesulitan dan kerumitan.
Dahulu di zaman Nabi e seorang badui untuk menjadi muslim cukup belajar dengan belajar kepada nabi e tentang ibadah-ibadah pribadi hanya dalam satu majlis. Kini sulit bagi seorang anak yang tumbuh ditengah-tengah kaum muslimin untuk mempelajari agamanya yang diwariskan dalam beberapa tahun, karena hukum-hukum telah banyak oleh qias-qias mazdhab dan pembagiannya, ditambah dengan sulitnya bahasa penulis kitab, akhirnya berkurang orang yang mengerti dan yang minat untuk mengerti.
Oleh karena itu “Tidak akan menjadi baik umat ini, kecuali dengan berangkat dengan ajaran yang telah mengantarkan kejayaan generasinya yang terdahulu”. Yaitu bahasa Arab untuk memahami al-Qur`an dan sunnah, sesuai dengan pehaman salaf ditambah dengan ulum kauniyah. Dengan begitu maka Ittiba’ Syari’atillah tidak terpisah dengan ittiba’ sunatillah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar