Fungsi dan Kedudukan Pancasila
1. Pancasila
Sebagai Dasar Negara bangsa Indonesia
Dasar negara
merupakan fundamen atau Alas yang dijadikan pijakan serta dapat memberi
kekuatan kepada berdirinya suatu negara. Indonesia dibangun juga berdasarkan
pada suatu alas atau landasan yaitu Pancasila. Pancasila pada fungsinya sebagai
dasar negara, adalah sumber kaidah hukum yang mengatur Bangsa Indonesia,
termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni rakyat, pemerintah dan
wilayah. Pancasila pada posisi seperti inilah yang merupakan dasar pijakan
penyelenggaraan negara serta seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Pancasila
Sebagai Pandangan Hidup
Pandangan
hidup merupakan suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari
kesatuan rangkaian dari nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berguna sebagai
pedoman / tuntunan untuk mengatur hubungan sesama manusia, hubungan manusia
dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan lingkungan.
3. Pancasila
sebagai ideologi Bangsa Indonesia
Ideoligi
berasal dari kata “Idea” yang berarti konsep, gagasan, pengertian dasar,
cita-cita dan logos yang berarti ilmu jadi Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu
pengertian-pengertian dasar. Dengan demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
dimana pada hakikatnya adalah suatu hasil perenungan atau pemikiran Bangsa
Indonesia. Pancasila di angkat atau di ambil dari nilai-nilai adat istiadat
yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain
pancasila merupakan bahan yang di angkat dari pandangan hidup masyarakat
Indonesia.
4. Pancasila
sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila
sebagai nilai-nilai kehidupan yang ada di masyarakat indonesia, hal tersebut
melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita
yang ingin digapai serta sesuai dengan jiwa Indonesia serta karena pancasila
lahir bersamaan dengan lahirnya Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap
bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat
atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya
Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional.
5. Pancasila
merupakan Sumber dari segala sumber tertib hukum
Poin ini
dapat diartikan bahwa segala peraturan perundang-undangan / hukum yang berlaku
dan dijalankan di Indonesia harus bersumber dari Pancasila atau tidak
bertentangan (kontra) dengan Pancasila. Karena segala kehidupan negara
indonesia berdasarkan pancasila.
6. Pancasila
sebagai kepribadian bangsa Indonesia
Pancasila
sebagai kepribadian bangsa karena Pancasila lahir bersama dengan lahirnya
bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental
maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain. dan
Pancasila Merupakan wujud peran dalam mencerminkan adanya kepribadian Negara
Indonesia yang bisa mem bedakan dengan bangsa lain, yaitu amal perbuatan,
tingkah laku dan sikap mental bangsa Indonesia.
7. Pancasila
sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia
Dalan
Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia yang menjadikan
pancasila sebagai patokan atau landasan pemersatu bangsa. dimana tujuan
akhirnya yaitu untuk mencapai masyarakat adil, makmur yang merata baik materiil
maupun spiritual yang berdasarkan Pancasila.
8. Pancasila
sebagai Perjanjian Luhur
Karena saat berdirinya bangsa indonesia, Pancasila
merupakan perjanjian luhur yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa untuk
dilaksanakan, di lestarikan dan di pelihara. Artinya Pancasila telah disepakati
secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18-Agustus-1945 pada sidang PPKI
(Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia), PPKI ini merupakan wakil-wakil
dari seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur (Pancasila)
tersebut.
9. Pancasila
sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia
Pancasila
merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena
Pancasila merupakan palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang
mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini
paling benar, bijaksana, adil dan tepat bagi Bangsa Indonesia guna
mempersatukan Rakyat Indonesia.
10.
Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Merupakan
kristalisasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa indonesia yang teah
membentuk watak, sikap, prilaku, etika dan tata nilai norma yang telah
melahirkan pandangan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar