DASAR-DASAR AGAMA ISLAM
Dasar-dasar
agama Islam dikenal dengan sebutan Rukun Islam ( Arkan al-Islam ). Rukun
Islam ini merupakan sendi-sendi atau ketentuan dasar agama Islam . Dasar-dasar
ini disepakati oleh seluruh aliran teologi Islam.
Rukun Islam
ini terdiri dari lima poin sesuai dengan hadits yang diriwayatkan
Bukhari-Muslim. Ketika Jibril bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, tentang apa
yang dimaksud dengan Islam, Nabi menjawab,”Islam ialah bahwa engkau bersaksi
tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, dirikan shalat,
keluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan engkau ibadah haji ke
Baitullah jika memiliki kemampuan.” ( HR Bukhari – Muslim ).
Kelima rukun
Islam tersebut adalah :
- Syahadah, pengakuan bahwasanya tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah.
- Shalah, lima kali sehari.
- Zakah, mengelurkan sejumlah harta setelah mencapai nishab (batas minimal harta wajib zakat).
- Syiyam / Shawm , puasa pada bulan Ramadhan.
- Hajj, menunaikan ibadah haji ke Makkah sekali seumur hidup bagi mereka yang memiliki kemampuan untuk mengerjakannya baik secara fisik maupun secara finansial.
Mereka yang
meyakini dan mengerjakan ketentuan-ketentuan dasar Islam ini disebut
Muslim. Sedang mereka yang tidak mengerjakannya ( tetapi tidak mengingkarinya )
empat rukun terakhir, tidak dipandang keluar dari agama Islam.
Syahadah , rukun yang pertama, sangat
esensial kedudukannya, karena tanpa syahadah seseorang tidak dapat
disebut Muslim.Sudah menjadi kenyataan di masyarakat terdapat sejumlah Muslim
tidak mengerjakan rukun Islam ini kecuali Syahadah, tetapi mereka masih
tetap Muslim bila tidak mengingkari semua sendi-sendi Islam tersebut.
Rukun Islam
yang kedua , yakni shalat, memiliki kedudukan yang amat penting dalam
Islam dan merupakan fondasi yang kokoh bagi tegaknya agama Islam. “Shalat itu
tiang agama”, kata Rasulullah SAW. Oleh sebab itu , baik secara spiritual
maupun secara hukum, shalat ini sangat penting, karenanya tidak terdapat
alasan yang sah untuk meninggalkan shalat kecuali bagi perempuan yang
haid , sedang pada ketiga rukun berikutnya terdapat sejumlah rukhshah (
dispensasi ).
Shalat harus
dilakukan pada waktunya, kita tidak dapat mewakilkan atau diganti dengan yang
lain, seperti membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang tidak dapat
dilakukan, karena ada alasan tertentu.
Rukun
ketiga, zakat, yaitu salah satu rukun Islam yang merupakan ibadah kepada Allah
SWT dan sekaligus merupakan amal sosial kemanusiaan. Karena pentingnya
itu, di dalam Al-Quran, kata zakat banyak disebut dalam satu rangkaian
dengan shalat dalam satu ayat. Ada 26 kata zakat yang selalu dihubungkan dengan
shalat. Hal ini menunjukkan betapa penting peran zakat dalam kehidupan umat
Islam.
Ayat-ayat
Al-Quran yang mencantumkan kata shalat yang diikuti kata zakat diantaranya
Surah Al-Baqarah (2) ayat 43, 83, 110; An Nisa (4) ayat 77; Maryam (19) ayat 31
dan 55; An Nur (24) ayat 56; Al Mujadilah (58) ayat 13; Al Muzzammil (73) ayat
20; dan Al Anbiya (21) ayat 73.
Keempat
adalah puasa pada bulan Ramadhan. Dalam Al-Quran puasa disebut dengan istilah shiyam
dan dalam hadits biasanya menggunakan kata shawm. Masyarakat Sunda
menggunakan kata siam atau saum bila berbicara dengan ragam
bahasa halus. Untuk ragam bahasa sedang atau kasar biasanya urang Sunda
menggunakan kata puasa.
Rukun kelima
adalah ibadah haji yang diwajibkan hanya sekali seumur hidup, itu pun bila
mampu secara fisik dan finansial untuk melakukannya. Ibadah haji yang kedua dan
seterusnya hukumnya sunnah. Karena hukumnya sunnah, maka seorang Muslim /
Muslimah harus lebih memprioritaskan hal-hal yang wajib .
Wa Allahu
‘alam bi ash-shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar