Jumat, 09 Februari 2018

Contoh Soal dan Jawaban Integrasi Nasional

Contoh Soal dan Jawaban Integrasi Nasional

Pertanyaan :
1.    Arti integritas nasional ?
2.   Pentingnya integritas nasional ?
3.   Arti ATHG ?
4.   Macam – macam ATHG ?

Jawab :
1.     Integritas Nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
Integrasi berasal dari bahasa inggris yaitu “integration”, yang artinya kesempurnaan atau keseluruhan.
2.     Dengan memupuk dan mengembangkan terus menerus Kebhinekaan sebagai identitas bangsa, dapat mengatasi berbagai macam konflik sosial yang ada di Indonesia, karena sila-sila yang terkandung diyakini mampu menumbuhkan dan mempertahankan rasa kebersamaan dalam kebhinekaan, selain itu perlu adanya penerapan sikap toleransi sehingga integritas bangsa tetap terjaga.
Jadi, untuk mau bersatu dalam satu negara dan didasarkan atas semangat kebangsaan, negara tersebut harus membangun integrasi bangsa. Integrasi bangsa menjadi tugas pokok dari sebuah nation state, seperti negara Indonesia ini. Bahkan dapat dikatakan persoalan integrasi bangsa hanya ada dalam format negara-bangsa.
3.     Hal yang penting untuk dikembangkan dalam upaya membangun integrasi bangsa adalah kemampuan bangsa Indonesia untuk menghadapi berbagai ancaman, tantangan, dan gangguan (disingkat ATHG) yang dapat merusak integrasi.

Apa itu ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan?
Istilah ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan muncul pertama kali pada perumusan konsep ketahanan nasional tahun 1972 yang dikeluarkan oleh lembaga pertahanan nasional (Lemhanas) RI. Dalam rumusan tersebut dinyatakan bahwa konsepsi ketahanan nasional adalah “kondisi dinamik satu bangsa yang berisi ketangguhan dan keuletan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang dating dari luar maupun dari dala, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional”.

Lalu apa yang dimaksud ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan?
·        Yang dimaksud ancaman adalah suatu hal atau upaya yang bersifat dan bertujuan mengubah dan merombak kebijakan yan dilaksanakan secara konsepsional.
·        Yang dimaksud tantangan adalah suatu hal atau upaya yang bersifat atau bertujuan menggugah kemampuan.
·        Yang dimaksud hambatan adalah suatu hal yang bersifat melemahkan atau menghalangi tetapi tidak secara konsepsional dan berasal dari dalam.
·        Yang dimaksud gangguan adalah suatu hal yang mengusik kelangsungan ideology bangsa dan negara.
4.     Menurut UU No. 34 Tahun 2004, ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, antara lain sebagai berikut.
a.     Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa atau dalam bentuk dan cara-cara antara lain :
1)    Inovasi berupa penggunaan kekuatan bersenjata
2)    Bombardemen berupa penggunaan senjata lainnya
3)    Blockade pelabuhan, pantai,wilayanh udara atau seluruh wilayah NKRI
4)    Serangan bersenjata negara lain terhadap unsure satuan darat, laut, dan udara
5)    Keberadan atau tindakan unsur kekuatan bersenjata asing dalam wilayah NKRI yang bertentangan dengan ketentuan atau perjanjian yang telah disepakati
6)    Tindakan suatu negara yang mengizinkan penggunaan wilayahnya oleh negara lain untuk melakukan agresi atau invasi terhadap NKRI
7)    Pengiriman kelompok bersenjata atau tentara bayaran untuk melakukan tindakan kekerasan di wilayah NKRI
8)    Ancaman lain yang ditetapkan oleh presiden
b.     Pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh negara lain
c.      Pemberontakan bersenjata, yaitu suatu gerakan bersenjata yang melawan pemerintah yang sah
d.     Sabotase dari pihak tertentu untuk merusak instalasi penting dan objek vital nasional
e.      Spionase yang dilakukan oleh negara lain untuk mencari dan mendapatkan rahasia militer
f.       Aksi teror bersenjata yang dilakukan olehteroris internasional atau bekerja sama dengan teroris dalam negeri atau oleh teroris dalam negeri
g.     Ancaman keamanan di laut atau udara yuridiksi nasional Indonesia, yang dilakukan pihak-pihak tertentu dapat berupa
1.     Pembajakan atau perompakan
2.     Penyelundupan senjata, amunisi, dan bahan peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan bangsa
3.     Penangkapan ikan secara illegal atau pencurian kekayaan di laut
h.     Konflik komunal yang terjadi antar kelompok masyarakat yang dapat membahayakan keselamatan bangsa

Menurut Buku Putih PertahananTahun 2008 , ancaman yang membahayakan keamanan dan kelangsungan hidup berbangsa bernegara itu ada dua, yakni ancaman militer dan nir/non militer.
A.   Ancaman Militer
Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamtan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi, pelanggran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi terror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara, serta konflik komunal.
B.   Ancaman Nirmiliter
Ancaman nirmiliter pada hakikatnya ancaman yang menggunakan factor-faktor nirmiliter yang diniali mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman nirmiliter dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi, social budaya, tekhnolodi dan informasi, serta keselamatan umum.
Ancaman yang berdimensi ideologi contohnya gerakan kelompok radikal sebagai salah satu ancaman nyata. Pada saat ini masih terdapat anasir-anasir radikalisme yang menggunakan atribut keagamaan berusaha mendirikan negara dengan ideologi lain, seperti yang dilakukan oleh kelompok NII (Negara Islam Indonesia)
Ancaman berdimensi politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman berdimensi politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia, yang sering dilakukan yaitu dengan melakukan intimidasi, provokasi, atau blokade politik. Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa mobilisasi massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Ancaman separatisme merupakan bentuk ancaman politik yang timbul di dalam negeri.
Ancaman dimensi ekonomi dapat dikelompokan menjadi dua yaitu internal dan eksternal. Dalam konteks Indonesia, ancaman dari internal dapat brupa inflasi dan pengangguran yang tinggi, infrastruktur yang tidak memadai, penetapan system ekonomi yang belum jelas, ketimpangan distribusi pendapatan dan ekonomi biaya tinggi, sedangkan secara eksternal dapat berbentuk indicator kinerja yang buruk, daya saing rendah, ketidaksiapan menghadapi era globalisasi, dan tingkat dependensi yang cukup tinggi terhadap asing.
Ancaman yang berdimensi social budaya dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Ancaman dari luar timbul bersamaan dengan dinamika yang terjadi dalam format globalisasi dengan penetrasi nilai-nilai budaya dari luar negeri sulit dibendung yang mempengaruhi nilai=nilai di Indonesia.
Ancaman berdimensi teknologi iformasi adalah munculnya  kejahatan yang memanfaatkan kemajuan iptek tersebut, antar lain kejahatan cyber dan kejahatan perbankan.
Ancaman berdimensi keselamatan umum adalah adanya bencana alam misalnya gempa bumi, meletusnya gunung berapi dan tsunami.

Ancaman yang sifatnya militer dihadapi dengan Tentara Nasiona Indonesia sebagai komponen utama, sedangkan ancaman yang sifatnya nir/non militer dihadapi oleh departemen sebagai lembaga pemerintah di luer pertahanan. Warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam upaya pembelaan negara baik dalam menghadapi ancaman militer maupun non militer.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar