Integrasi Nasional dan Disintegrasi
Nasional
Pengertian
Integrasi Nasional
Istilah
integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dan nasional. Istilah
integrasi mempunyai arti pembauran/penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang
utuh / bulat. Istilah nasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa
sendiri, meliputi suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional,
perusahaan nasional.
Nazaruddin
berpendapat istilah integrasi nasional merujuk kepada seluruh unsur dalam
rangka melaksanakan kehidupan bangsa, meliputi sosial, budaya ekonomi, maka
pada intinya integrasi nasional lebih menekankan persatuan persepsi dan prilaku
diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Dengan
demikian Integrasi nasional dapat diartikan penyatuan bagian-bagian yang
berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh, atau
memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu
bangsa.
Faktor-Faktor
Pendorong dan Penghambat Integrasi Nasional
Faktor-faktor
pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
1. Faktor
sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2. Keinginan
untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah
Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
3. Rasa cinta
tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan
merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
4. Rasa rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh
banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
5. Kesepakatan
atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan
UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan
bahasa Indonesia.
6. Adanya
simbol kenegaraan dalam bentuk Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka
Tunggal Ika.
Faktor-faktor
penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
1. Masyarakat
Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan
dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut,
ras dan sebagainya.
2. Wilayah
negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh
lautan luas.
3. Besarnya
kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan,
4. Masih
besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil
pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah
SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan
kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
5. Adanya paham
“etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan
kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
6. Lemahnya
nilai-nilai budaya bangsa akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak
sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melewati kontak langsung maupun kontak
tidak langsung.
7. Kontak
langsung, antara lain melalui unsur-unsur pariwisata, sedangkan kontak tidak
langsung, antara lain melalui media cetak (majalah, tabloid), atau media
elektronik (televisi, radio, film, internet, telepon seluler yang mempunyai
fitur atau fasilitas lengkap).
Problematika dan solusi dalam
integrasi nasional
Problematika
Masalah
integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan multidimensional.
Disintegrasi bangsa dapat terjadi karena adanya konflik vertikal dan horizontal
sebagai akibat tuntutan demokrasi yang melampaui batas, konflik antara elite
politik, lambatnya pemulihan ekonomi, lemahnya penegakan hukum dan HAM serta
kesiapan pelaksanaan Otonomi Daerah.
Problematika
dalam integrasi nasional dapat dilihat dari berbagai aspek sebagai berikut :
Geografi.
Letak Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki
karakteristik yang berbeda-beda. Daerah yang berpotensi untuk memisahkan diri
adalah daerah yang paling jauh dari ibu kota, atau daerah yang besar
pengaruhnya dari negara tetangga atau daerah perbatasan, daerah yang mempunyai
pengaruh global yang besar, seperti daerah wisata, atau daerah yang memiliki
kakayaan alam yang berlimpah.
Demografi.
Pengaruh (perlakuan) pemerintah pusat dan pemerataan atau penyebaran penduduk
yang tidak merata merupakan faktor dari terjadinya disintegrasi bangsa, selain
masih rendahnya tingkat pendidikan dan kemampuan SDM.
Kekayaan
Alam. Kekayaan alam Indonesia yang sangat beragam dan berlimpah dan penyebarannya
yang tidak merata dapat menyebabkan kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa,
karena hal ini meliputi hal-hal seperti pengelolaan, pembagian hasil, pembinaan
apabila terjadi kerusakan akibat dari pengelolaan.
Ideologi.
Akhir-akhir ini agama sering dijadikan pokok masalah didalam terjadinya konflik
di negara ini, hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman terhadap agama
yang dianut dan agama lain. Apabila kondisi ini tidak ditangani dengan
bijaksana pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya kemungkinan disintegrasi
bangsa, oleh sebab itu perlu adanya penanganan khusus dari para tokoh agama
mengenai pendalaman masalah agama dan komunikasi antar pimpinan umat beragama
secara berkesinambungan.
Politik.
Masalah politik merupakan aspek yang paling mudah untuk menyulut berbagai
ketidak nyamanan atau ketidak tenangan dalam bermasyarakat dan
sering mengakibatkan konflik antar masyarakat yang
berbeda faham apabila tidak ditangani dengan bijaksana akan menyebabkan konflik
sosial di dalam masyarakat. Selain itu ketidak sesuaian kebijakan-kebijakan
pemerintah pusat yang diberlakukan pada pemerintah daerah juga sering
menimbulkan perbedaan kepentingan yang akhirnya timbul konflik sosial karena
dirasa ada ketidak adilan didalam pengelolaan dan pembagian hasil atau hal-hal
lain seperti perasaan pemerintah daerah yang sudah mampu mandiri dan tidak lagi
membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat, konflik antar partai, kabinet
koalisi yang melemahkan ketahanan nasional dan kondisi yang tidak pasti dan
tidak adil akibat ketidak pastian hukum.
Ekonomi.
Krisis ekonomi yang berkepanjangan semakin menyebabkan sebagian besar penduduk
hidup dalam taraf kemiskinan. Kesenjangan sosial masyarakat Indonesia yang
semakin lebar antara masyarakat kaya dengan masyarakat miskin dan adanya
indikasi untuk mendapatkan kekayaan dengan tidak wajar yaitu melalui KKN.
Sosial
Budaya. Pluralitas kondisi sosial budaya bangsa Indonesia merupakan sumber
konflik apabila tidak ditangani dengan bijaksana. Tata nilai yang berlaku di
daerah yang satu tidak selalu sama dengan daerah yang lain. Konflik tata nilai
yang sering terjadi saat ini yakni konflik antara kelompok yang keras dan lebih
modern dengan kelompok yang relatif terbelakang.
Pertahanan
Keamanan. Bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara yang terjadi saat ini
menjadi bersifat multi dimensional yang berasal dari dalam negeri maupun dari
luar negeri, hal ini seiring dengan perkembangan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, informasi dan
komunikasi. Serta sarana dan prasarana pendukung didalam pengamanan
bentuk ancaman yang bersifat multi dimensional yang bersumber dari permasalahan
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.
Bahaya
Disintegrasi Bangsa
Indonesia sebagai negara kepulauan (Archipelagic State) yang memiliki keanekaragaman baik dilihat dari segi ras, agama, bahasa, suku bangsa dan adat istiadat, serta kondisi faktual ini disatu sisi merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain yang tetap harus dipelihara. Keanekaragaman tersebut juga mengandung potensi konflik yang jika tidak dikelola dengan baik dapat mengancam keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, seperti gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akibat dari ketidakpuasan dan perbedaan kepentingan yang dapat mengakibatkan terjadinya disintegrasibangsa. Potensi disintegrasi bangsa di Indonesia sangatlah besar hal ini dapat dilihat dari banyaknya permasalahan yang kompleks yang terjadi dan apabila tidak dicari solusi pemecahannya akan berdampak pada meningkatnya konflik.
Kondisi ini dipengaruhi pula dengan menurunnya rasa nasionalisme yang ada didalam masyarakat dan dapat berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan yang akhirnya mengarah kepada disintegrasi bangsa, apabila tidak cepat dilakukan tindakan-tindakan yang bijaksana untuk mencegah dan menanggulanginya sampai pada akar permasalahannya secara tuntas makaakan menjadi problem yang berkepanjangan.
Nasionalisme yang melambangkan jati diri bangsa Indonesisa yang selama ini demikian kukuh, kini mulai memperlihatkan keruntuhan. Asas persamaan digerogoti oleh ketidakadilan pengalokasian kekayaan yang tidak berimbang antara pusat dan daerah selama ini. Menurut Aristoteles, persoalan asas kesejahteraan yang terlalu diumbar, merupakan salah satu sebab ancaman disintegrasi bangsa, di samping instabilitas yang diakibatkan oleh para pelaku politik yang tidak lagi bersikapnetral. Meskipun barangkali filosof politik klasik Aristoteles dianggap usang, namun bila dlihat dalam konteks masa kini, orientasinya tetap bisa dijadikan sebagai acuan. Paling tidak untuk melihat sebab-sebab munculnya disintegrasi bangsa. Maka menyikapi berbagai kasus dan tuntutan yang mengemuka dari berbagai daerah sudah barang tentu diperlukan konsekuensi politik dan legitimasi bukan janji-janji sebagaimana yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan.
Indonesia sebagai negara kepulauan (Archipelagic State) yang memiliki keanekaragaman baik dilihat dari segi ras, agama, bahasa, suku bangsa dan adat istiadat, serta kondisi faktual ini disatu sisi merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain yang tetap harus dipelihara. Keanekaragaman tersebut juga mengandung potensi konflik yang jika tidak dikelola dengan baik dapat mengancam keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, seperti gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akibat dari ketidakpuasan dan perbedaan kepentingan yang dapat mengakibatkan terjadinya disintegrasibangsa. Potensi disintegrasi bangsa di Indonesia sangatlah besar hal ini dapat dilihat dari banyaknya permasalahan yang kompleks yang terjadi dan apabila tidak dicari solusi pemecahannya akan berdampak pada meningkatnya konflik.
Kondisi ini dipengaruhi pula dengan menurunnya rasa nasionalisme yang ada didalam masyarakat dan dapat berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan yang akhirnya mengarah kepada disintegrasi bangsa, apabila tidak cepat dilakukan tindakan-tindakan yang bijaksana untuk mencegah dan menanggulanginya sampai pada akar permasalahannya secara tuntas makaakan menjadi problem yang berkepanjangan.
Nasionalisme yang melambangkan jati diri bangsa Indonesisa yang selama ini demikian kukuh, kini mulai memperlihatkan keruntuhan. Asas persamaan digerogoti oleh ketidakadilan pengalokasian kekayaan yang tidak berimbang antara pusat dan daerah selama ini. Menurut Aristoteles, persoalan asas kesejahteraan yang terlalu diumbar, merupakan salah satu sebab ancaman disintegrasi bangsa, di samping instabilitas yang diakibatkan oleh para pelaku politik yang tidak lagi bersikapnetral. Meskipun barangkali filosof politik klasik Aristoteles dianggap usang, namun bila dlihat dalam konteks masa kini, orientasinya tetap bisa dijadikan sebagai acuan. Paling tidak untuk melihat sebab-sebab munculnya disintegrasi bangsa. Maka menyikapi berbagai kasus dan tuntutan yang mengemuka dari berbagai daerah sudah barang tentu diperlukan konsekuensi politik dan legitimasi bukan janji-janji sebagaimana yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan.
Upaya
Mencegah Disintegrasi
Indonesia
akan disintegrasi atau tidak pasti akan menimbulkan pro dan kontra yang
disebabkan dari sudut pandang mana yang digunakan. Reformasi sudah berjalan
kurang lebih 10 tahun, apa yan telah didapat, bahkan rakyat kecil sudah mulai
menilai bahwa kehidupan di masa Orde Baru lebih baik bila dibandingkan dengan
saat ini. Pandapat rakyat tersebut terjadi karena hanya dilihat dari sudut
pandang harga kebutuhan pokok sehari-hari dan itu tidak salah karena hanya satu
hal tersebut yang ada dibenak mereka. Kemudian ada kelompok masyarakat yang
selalu menuntut kebebasan, dan oleh kelompok yang lain dikatakan sudah
keblabasan. Kemudian timbul kembali pertanyaan apa itu reformasi? Yang jelas
bangsa Indonesia semua menginginkan kehidupan yang lebih baik melalui reformasi
setelah hidup di era Orde Baru.
Dengan demikian bangsa ini sudah mendekati disintegrasi kalau tidak memiliki pegangan. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh bangsa dan negara ini dalam upaya untuk bangkit kembali, yaitu :
Pancasila dan UUD1945 harus digemakan lagi sampai ke rakyat yang paling bawah, dalam rangka pemahaman dan penghayatan.
GBHN yang pernah ada yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam membangun bangsa dan negara perlu dihidupkan kembali.
Para tokoh dan elit bangsa harus dapat memberi contoh dan menjadi cintoh rakyat, jangan selalu berkelahi dan saling caci maki hanya untuk kepentingan kelompok atau partai politiknya.
Budaya bangsa yang adi luhung hendaknya diangkat untuk diingat dan dilaksanakan oleh bangsa ini yaitu budaya saling hormat menghormati.
TNI dan POLRI harus segera dibangun dengan tahapan yang jelas yang ditentukan oleh DPR. Jangan ada lagi curiga atau mencurigai antar unsur bangsa ini karena keselamatan bangsa dan negara sudah terancam.
Dengan demikian bangsa ini sudah mendekati disintegrasi kalau tidak memiliki pegangan. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh bangsa dan negara ini dalam upaya untuk bangkit kembali, yaitu :
Pancasila dan UUD1945 harus digemakan lagi sampai ke rakyat yang paling bawah, dalam rangka pemahaman dan penghayatan.
GBHN yang pernah ada yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam membangun bangsa dan negara perlu dihidupkan kembali.
Para tokoh dan elit bangsa harus dapat memberi contoh dan menjadi cintoh rakyat, jangan selalu berkelahi dan saling caci maki hanya untuk kepentingan kelompok atau partai politiknya.
Budaya bangsa yang adi luhung hendaknya diangkat untuk diingat dan dilaksanakan oleh bangsa ini yaitu budaya saling hormat menghormati.
TNI dan POLRI harus segera dibangun dengan tahapan yang jelas yang ditentukan oleh DPR. Jangan ada lagi curiga atau mencurigai antar unsur bangsa ini karena keselamatan bangsa dan negara sudah terancam.
Cara
Menanggulangi Disintegrasi Bangsa
Dari hasil
analisis diperlukan suatu upaya pembinaan yang efektif dan berhasil, diperlukan
pula tatanan, perangkat dan kebijakan yang tepat guna memperkukuh integrasi
nasional antara lain :
Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
Menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
Membangun kelembagaan (pranata) yang berakarkan nilai dan norma (nilai-nilai Pancasila) yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan bijaksana, serta efektif.
Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
Menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
Membangun kelembagaan (pranata) yang berakarkan nilai dan norma (nilai-nilai Pancasila) yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan bijaksana, serta efektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar