PERDAGANGAN INTERNASIONAL DAN NERACA
PEMBAYARAN
A. Perdagangan Internasional
Perdagangan intetnasional adalah
peraagangan yang dilakukan antara negara yang satu dengan negara yang lain.
Faktor-faktor yang mendorong perdagangan antarnegara antara lain sebagai
berikut.
1. Adanya keanekaragaman
kondisi produksi
Perdagangan diperlukan karena adanya
keanekaragaman kondisi produksi di setiap negara. Misalnya, negara X yang
memiliki iklim tropis bersosialisasi dengan memproduksi pisang dan kopi untuk
ditukarkan dengan barang dan jasa dari
negara lain.
2. Adanya penghematan biaya
Dengan adanya increasing returns to scale,
yaitu penurunan biaya pada skala produksi yang besar, artinya proses produksi
cenderung memiliki biaya produksi rata-rata yang lebih rendah ketika volume
produksi ditingkatkan. Produksi yang dihasilkan selanjutnya akan dijual ke
pasar global.
3. Adanya perbedaan ilmu
pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
Iptek antara negara satu dengan negara
lainnya akan menyebabkan perbedaan jenis barang yang dihasilkan. Negara-negara
yang ipteknya sudah lebih maju akan cenderung menghasilkan lebih banyak
barang-barang industri, sedangkan negara-negara yang ipteknya masih belum maju
atau terbatas akan lebih banyak memproduksi barang-barang agraris.
4. Adanya perbedaan selera
Dengan adanya perbedaan selera akan
memungkinkan suatu negara melakukan perdagangan. Misalnya negara X dan Y
sama-sama menghasilkan daging sapi dan daging ayam dengan jumlah yang hampir
sama. Penduduk negara X tidak menyukai daging sapi, sedangkan penduduk negara Y
tidak menyukai daging ayam maka dapat terjadi ekspor yang saling menguntungkan
diantara kedua negara tersebut, dengan cara negara X mengimpor daging ayam dan
mengekspor daging sapi, sebaliknya negara Y mengimpor daging sapi dan
mengekspor daging ayam.
Perbedaan kebudayaan dan gaya hidup di
masing-masing negara juga dapat mendorong terjadinya perdagangan antarnegara,
misalnya barang-barang seni atau kerajinan yang dihasilkan oleh suatu negara
sangat diwarnai oleh kebudayaan dan gaya hidup masyarakat di negara yang bersangkutan.
Manfaat perdagangan internasional adalah
1. kebutuhan barang dari
suatu negara dapat terpenuhi,
2. negara akan memperoleh
keuntungan yang berupa devisa,
3. suatu negara dapat
memproduksi barang secara spesifik,
4. memungkinkan adanya pembagian kerja
antarnegara yang lebih baik,
5. negara dapat memproduksi
barang secara besar-besaran sehingga dapat menambah lapangan pekerjaan.
*Akibat perdagangan internasional, antara
lain sebagai berikut:
1.
tukar-menukar barang dan jasa antarnegara
2.
pergerakan sember daya melalui batas-batas negara
3.
pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi sehingga dapat mempercepat
pertumbuhan ekonomi suatu Negara.
1.)
Teori Perdagangan Internasional
Manfaat mempelajari teori perdagangan
internasional, antara lain sebagai berikut.
a.) membantu menjelaskan arah dan komposisi
perdagangan antarnegara serta efeknya terhadap struktur perekonomian suatu
negara,
b.) dapat menunjukkan adanya keuntungan
yang timbul dari adanya perdagangan internasional (gains from trade),
c.)
dapat mengatasi permasalahan neraca pembayaran yang defisit.
Adapun teori-teori perdagangan
internasional antara lain sebagai berikut.
a.
Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith. ia
mengemukakan bahwa negara akan makrnur
apibila mampu mengembangkan produksinya melalui perdagangan. Agar produksinya
meningkat perlu adanya pembagian kerja internasiona! dalam rnenghasilkan
barang.
b.
Teori Keunggulan Komparatif(Comparative Advantages)
Teori yang dikemukakan David Ricardo
menjelaskan tentang keuntungan komparafif yang diukur dalam onkos nyata yang
mencerminkan ongkos tenaga kerja.
c.
Teori Permintaan Titnbal Balik (Reciprocal Demand)
Teori ini dikemukakan oleh J.S. Miil, yaitu
mencari keseimbangan pertukaran antar dua barang oleh dua negara dengan
perbandingan pertukaranya atau menentukan dasar tukar dalam negeri.
d.
Pandangan Kaum Merkantilisme
Kaum merkantilisme suatu kelompok yang
mencerminkan cita-cita dan ideologi kapital komersial serta berpandangan
tentang politik kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan.
Adapun kepentingan negara dapat memperoleh
kemakmuran dengan berpangkal pada dua macam sumber sebagai berikut.
1.) Penumpukan logam mutia (emas) karena
logam mulia dapat memperkuat posisi suatu negara dalam pembangunan ekonomi.
2.) Politik perdagangan ditujukan untuk
menunjang kelebihan ekspor di atas nilai impor sehingga neraca perdangan
surplus atau aktif.
2.)
Kebijakan Perdagangan
Dalam hal perdagangan, kita akan menyoroti
tentartg perdagangan bebas. Perdagangan bebas adalah keadaan di mana pertukaran
barang/jasa antarnegara terjadi dengan sedikit atau tanpa mengalami rintangan.
Alasan para pendukung kebijakan perdagangan bebas adalah:
a.)
perdagangan bebas cenderung memacu persaingan, sehingga menyempurnakan
skala ekonomis dan alokasi sumber daya,
b.)
perdagangan bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu
produk, dan perbaikan kemajuan teknologi sehingga mengacu produktivitas faktor
produksi,
c.)
perdagangan bebas merangsang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan
serta memupuk tingkat laba, tabungan,
dan investasi.
d.)
perdagangan bebas akan lebih mudah menarik modal asing dan tenaga
ahli/laba, tabungan, dan investasi.
B. KURS VALUTA ASING DAN NERACA PEMBAYARAN
1. Neraca Perdagangan
Neraca perdangan adalah suatu daftar yang
mencatat besarnya barang yang diekspor dan yang diimpor dari suatu negara pada
waktu tertentu.
a.) Pembayaran Intemasional
Dalam perdagangan intemasional jika suatu
barang ditukar dengan barang lain akan dapat dibandingkan dengan nilai tukar.
Nilai tukar adalah harga. Adapun kegiatan perdagangan internasioanal menimbulkan
hak dan kewajiban yang disebut pembayaran internasional. Perbandingan nilai
mata uang dinamakan kurs, sehingga ada dua kurs yaitu kurs jual dan kurs beli.
Untuk menetapkan empat kurs ada sistem
berikut.
1.)
Kurs letap (fixed exchange rate) adalah penetapan kurs ditentukan oleh
pemerintah, di mana kurs yang berlaku sesuai dengan kurs yang ditetapkannya.
2.) Kurs mengambang (floating exchange),
adalah kurs dibiarkan fluktuasi bergerak sesuai dengan kekuatan permintaan dan
penawaran.
3.) Kurs stabil (stabil exchange rafe)
adalah kurs yang dibiarkan oleh pemerintah sedikit menyimpang dari ketentuan yang ada.
4.) Multiple kurs adalah kurs yang berlaku
di atas atau di bawah kurs yang sudah diletapkan oleh pemerintah. Jika kita
menjual valuta asing, maka kurs yang digunakan kurs beli, sebaliknya jika kita
membeli yang digunakan kurs jual.
b. Sistem kurs valuta asing
Sistem kurs valuta asing yang dipergunakan
dalam pembayaran sebagai berikut:
1) Sistem standar emas atau sistem kurs
tetap yang digunakan di Indonesia tahun 1870, di mana masing-masing uang
memiliki kandungan emas tertentu.
2) Sistem kurs mengambang atau kurs bebas
(floating) yaitu suatu sistem devisa di mana kurs mata uang dengan mata uang
lain dibiarkan untuk ditentukan secara bebas oleh kekuatan pasar.
3) Sistem kurs tambatan (bretton woods
system) yaitu sistem yang digunakan di dalam negeri tidak dikaitkan secara
langsung dengan emas. Kurs valas ditetapkan oleh pemerintah, tetapi kuota valas
tidak diberlakukan.
c. Cara-cara pembayaran Internasional
1) Cash (tunai) adalah pembayaran tunai
yang dapat dilakukan dengan menggunakan mata uang asing yang berlaku secara
langsung.
2) Open account (membuka rekening) adalah
cara pembayaran di mana barang dikirim lebih dahulu kepada importir dan pembayaran
dilakukan setelah beberapa waktu setelah barang diterima.
3) Privat competation yaitu penyelesaian
utang piutang di antara penduduk suatu negara dengan negara lain yang
mengadakan hubungan perdagangan.
4) Letter of credit (L/C) adalah surat yang
dikeluarkan oleh bank atas permintaan importir di mana bank menyetujui dan
membayar melalui wesel yang ditarik oleh ekspotir.
5) Commercial bill of exchange (wesel)
adalah cara pembayaran yang ditulis oleh penjual (ekspotir) yang berisi
perintah kepada pembeli (importir) untuk membayar sejumlah uang tertentu pada
waktu tertentu.
6) Cable order (transfer telegrefik) adalah
cara pembayaran yang dilakukan oleh bank A kepada bank B yang di luar negeri
untuk membayar dana dari rekening masing-masing L/C.
Berikut macam-macam L/C:
a) L/C biasa yaitu importir bisa langsung
membayar sesuai dengan harga barang melalui bank yang ditunjuk.
b) Industrial L/C yaitu impor barang
industri secara cepat dan tidak dipakai untuk konsumsi.
c) Red clause L/C yaitu L/C kepada eksportir
sebelum menghafalkan barang-parang yang akan dikirim.
d) Merchant L/C adalah seorang importir
dapat memasukkan barang terlebih dahulu dengan melakukan pembayaran sebagian,
sedangkan sisanya dibayar kemudian.
e) Usance L/C adalah L/C berjangka, apabila
salah satu importir atau eksportir melakukan transaksi perdagangan dengan
menggunakan jasa perbankan, maka dapat dilakukan dengan sistem pembayaran L/C
berjangka. Jasa perbankan tersebut berupa pembukuan L/C oleh bank atas perintah
Pihak pembeli.
Cara-cam membuka L/C adaiah sebagai
berikut.
A)
Perjanjian eksportir/importir tentang pembayaran L/C.
B)
Importir membuka L/C di negerinya.
C)
Bank akan menandatangani L/C jika permohonan disetujui.
D)
Barang dikirim oleh eksportir.
E)
Pada tanggal jatuh tempo bank membayar kepada eksportir.
2. Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah daflar
yang mencatat devisa yang masuk dengan devisa yang keluar dari suatu negara dalam waktu tertentu atau
satu tahun. Tujuan pembuatan neraca adalah untuk memberi informasi tentang
posisi keuangan dalam hubungan ekonomi internasional. Dalam neraca pembayaran
memuat transaksi debit dengan transaksi kredit. Transaksi debit adalah
transaksi yang mengakibatkan bertambahnya kewajiban atau utang bagi suatu negara.
Transaksi kredit adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya hak bagi
suatu negara.
a.
Komponen-komponen neraca perdagangan
1.) Neraca perdagangan, yaitu suatu catatan
tentang semua transaksi ekspor dan impor barang. Transaksi impor menimbulkan
transaksi debit, sedangkan transaksi ekspor menimbulkan transaksi-kredit.
2.) Neraca jasa adalah neraca yang
menunjukkan jasa-jasa yang diselenggarakan suatu negara untuk luar negeri
positif, sedangkan yang diterima dari luar negeri negatif.
Contoh; positif pesawat Garuda yang membawa
penumpang asing dari luar negeri negatif Ani liburan ke luar negeri dengan
menumpang pesawat Singapura.
3.) Neraca hasil modal, yaitu suatu neraca
yang mencatat semua pembayaran dan penerimaan bunga dividen, upah tenaga asing,
serta hadiah-hadiah dari negara lain. Nomor 1, 2, dan 3 disebut neraca berjalan
(current account).
4.) Neraca lintas modal (capital account)
adalah neraca yang mencakup seluruh lalu lintas pembayaran melalui bank dengan
segala pinjaman yang diterima dari luar negeri, maupun diberikan kepada luar
negara baik dari sektor pemerintah maupun swasta.
Nornor 1, 2, 3, dan 4 disebut neraca
keseluruhan (agregatve of balance).
5.) Neraca lalu lintas moneter (monetary
accoount) yaitu neraca yang memperlihatkan perubahan-perubahan cadangan devisa
suatu negara. Cadangan itu dapat berupa emas atau valuta asing.
6.) Penanaman modal langsung yaitu
transaksi yang berhubungan dengan jual beli saham atau perusahaan yang
dilakukan oleh penduduk negara lain. Apabila terjadi pembelian maka pos direct
investment penjualan maka di pos kredit.
Funasi neraca pernbayaran yaitu sebagai
berikut: •
1) alat untuk menjelaskan pengaruh
transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional,
2) alat untuk menyalurkan keadaan ekonomi
suatu negara dalam hubungannya dengan luar negeri,
3) sebagai barometer atau petunjuk suatu
negara.
Tujuan neraca pembayaran antara lain
sebagai berikut:
1) rnernberi keterangan kepada pemerintah
mengenai posisi internasional suatu negara yang bersangkutan;
2) membantu pemerintah dalam mengambil
keputusan di bidang politik, dan perdagangan dalam hubungannya dengan
pembayaran;
3) membantu pemerintah dalam mengambil
keputusan di bidang politik moneter.
b. Kebaikan dan keburukan utang luar negeri
Kebaikan utang luar negeri bagi Indonesia
adalah, antara lain sebagai berikut.
1.) sebagai sumber pembiayaan pembangunan
nasional,
2.) sebagai alat stabilitas ekonomi
nasional,
3.) sebagai alat memperbaiki neraca
pembayaran yang defisit,
4.) sebagai alat pemerataan pendapatan
nasional,
5.) sebagai alat untuk meningkatkan
aktivrtas ekonomi,
6.) sebagai alat untuk meningkatkan
hubungan internasional.
Keburukan utang luar negri bagi indonesia
adalah antara lain sebagai berikut:
1.
Adanya ketergantungan terhadap
luar negri sehingga perekonomian nasional sering dikendalikan oleh pihak yang memberi pinjaman
2.
Devaluasi yang dilakukan oleh negara lain akan menurunkan nilai mata
uang rupiah
3.
Harus mengikuti peraturan internasional sekalipun peraturan merugikan
industri dalam negri
4.
Menerima liberalisasi pasar sekalipun Indonesia belum siap untuk
bersaing dengan negara lain
5.
Pinjaman negara Indonesia dalam waktu lama suku bunga rendah, tetapi
sudah mewariskan semangat berutang dan utang kepada anak cucu di massa yang
akan datang.
C. KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Kebijakan dalam perdagangan
intemasional dibuat pemerintah dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam
negeri terhadap persaingan barang impor di pasar dalam negeri. Selain itu ada
beberapa tujuan lain ri kebijakan tersebut.
Tujuan tersebut, anlara lain sebagai berikut:
1. Tujuan Kebijakan Perdagangan
Intrernasional
a.
Melindungi Industri atau Sektor-Sektor Lain di dalam Negeri
Negara-negara yang tingkat
pembangunan ekonominya masih rendah dan masih belum kuat cenderung menerapkan
proteksi terhadap produk-produk serupa dari luar negeri (impor). Khusus untuk
sektor industri, kebijakan ini disebut kebijakan industri anak/muda (Infant
Industry), karena tujuannya adalah untuk melindungi industri-industri di dalam
negeri yang baru berdiri atau sedang tumbuh dari persaingan barang-barang
impor.
b.
Mengurangi Defisit Saldo Neraca Perdagangan
Banyak NSB (Negara Sedang Berkembang) mengalami defisit di dalam saldo
neraca perdagangan karena sangat tergantung pada impor, sementara ekspor mereka
relatif kecil atau total nilainya terus menurun karena harga dari
komoditi-komoditi primer, khususnya pertanian, yang menjadi ekspor utama mereka
di pasar dunia terus merosot. Untuk mengurangi dafisit tersebut yang berarti
mertghindari dari
kelangkaan cadangan devisa (menghemat
pemakaian devisa), kebijakan substitusi impor/ proteksi biasanya menjadi
pilihan utama.
c. Meningkatkan Kesempatan Kerja
Strategi pembangunan ekonomi
atau industri dengan kebijakan substilusi impor juga sering diterapkan di
banyak NSB sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesempatan kerja di
dalam negeri. Negara yang sektor industrinya belum kuat terancam akan hancur
jika impor sepenuhnya dibebaskan, yang selanjutnya berarti peningkatan jumlah
pengangguran, terutama di negara-negara yang sektor padat karya lainnya seperti
pertanian, jasa, dan perdagangan tidak mampu menyerap pertumbuhan angkatan
kerja mengikuti pertumbuhan jumlah penduduk.
d. Mencegah Politik Dumping
Suatu negara dituduh melakukan
dumping jika negara tersebut menjual barang di pasar luar negeri dengan harga
lebih rendah, daripada harga di pasar dalam negerinya. Negara-negara eksportir
yang melakukan praktik dumping bertujuan untuk menembus, memperluas pangsa
pasar atau menguasai pasar di luar negeri. Negara importir yang merasa barang
impornya terlalu murah atau menduga negara penjual di bawah harga normal
biasanya membalas dengan mengenakan atau menaikkan tarif bea meterai terhadap
barang tersebut. Pengenaan bea meterai oleh negara importir sebagai respons
terhadap praktik dumping dari negara eksportir umum disebut kebijakan anti
dumping.
2.
Macam-Macam Kebijakan Perdagangan Intemasional
Berikut ini beberapa Kebijakan perdagangan
internasional yang ditetapkan oleh pemerintah.
a. Tarif
Tarif dalah pajak untuk
komoditas impor. Tarif akan diberlakukan bila harga pasar internasional lebih
rnahal daripada harga domestik atau dalam negeri. Tujuannya untuk meningkatkan
daya saing produk lokal atau dalam negeri. Hal ini dikarenakan dengan tarif,
harga barang impor menjadi mahal. Tarif merupakan jenis penghambat impor yang
paling banyak digunakan, karena tarif tidak hanya melindungi industri dalam
negeri, tapi dapat juga digunakan untuk menambah pendapatan pemerintah dari
perpajakan. Pajak atas barang impor biasanya tertulis dafam bentuk pernyataan
surat keputusan (SK)atau undang-undang.
Oleh karena itu, setiap
importir dapat mempelajarinya sebelum mengimpor suatu barang. Umumnya tarif
dikenakan secara khusus berdasarkan persentase dari nilai barang impor. Dalam
cara pemungutaan tarif dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu sebagai berikut.
1) Tarif ad valorem, yaitu pajak impor
nilainya dinyatakan dalam persentase atas nilai (harga) barang yang diimpor.
Tarif ad valorem bersifat proporsional, artinya besarnya tarif berubahubah
secara proporsisnal mengikuti perubahan harga impor. Jadi persentase tarifnya
tetap tidak berubah (terkecuali diubah oleh pemerintah). Misalnya, pajak impor
untuk sepatu sebesar 10%. Ini berarti setiap rupiah nilai sepatu yang diimpor
harus membayar pajak impor 10%.
2)
Tarif spesifik, yaitu besarnya tarif ditentukan atas dasar ukuran atau
jumlah fisik. Sistem tarif ini bersifat regresif, artinya makin tinggi harga
dari barang impor tersebut tarifnya terasa makin ringan.
b.
Kouta
Kouta adalah hambatan
kuanitatitf yang_membatasi imPor barang secara khusus dengan spesifikasi jumlah
unit atau nilai total tertentu per periode waktu. Tujuan penetapan kuota impor
untuk melindungi produk dalam negeri, terutama usaha yang sedang turnbuh.
Selain itu, kuota impor juga digunakan untuk melengkapi kebijakan pengendalian
devisa yang bertujuan untuk memperbaiki neraca pembayaran. Adapun tujuan
diterapkannya kuota ekspor adalah untuk kepenlingan konsumen dalam negeri,
yaitu menjaga ketersediaan stok. Berikut ini jenis-jenis dari kuota, yaitu,
1) Kuota absolut atau unilateral, yaitu
kuota yang ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa harus ada persetujuan
dengan negara lain.
2) Kuota bilateral, yaitu kuota yang
jumlahnya ditentukan atas dasar perjanjian antara negara importir dan negara
eksportir.
3) Kuota tarif, yaitu pembatasan impor yang
dilakukan dengan mengornbinasikan sistem kuota dengan sistem tarif.
4) Mixing quota, yaitu kuota yang dikenakan
pada impor bahan baku tertentu di dalam negeri.
c.
Subsidi dan Premi Ekspor
Subsidi diberikan pemerintah
untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan dengan barang impor.
AkibaT pemberian subsidi, maka harga jual dari barang yang dibuat oleh industri
tersebut bisa menjadi lebih murah daripada harga impor tanpatarif. Ini berarti
industri dalam negeri dapat bersaing dengan barang impor atau jika perbedaan
hargafersebut cukup besar yang membuat konsurnsi dalam negeri tidak ada yang
membeli barang impor.
d.
Larangan Ekspor
Kebijakan pemerintah suatu
Negara untuk rnelarang ekspor terhadap suatu produk. Ada beberapa pertimbangan
kebijakan larangan ekspor, meliputi aspek ekonomi maupun nonekonomi. Apabila
produksi. beras dalam negeri berlimpah dan perrnintaan beras meningkat, maka
pemerintah perlu mengambil kebijakan larangan ekspor beras. Hal ini ditujukan
agar kebutuhan beras di dalam negeri terpenuhi.
e.
Larangan Impor
Larangan impor merupakan
keijakan pemerintah suatu negara, yang diberlakukan untuk menghindari
barang-barang yang berbahaya bagi masyarakat.
f.
Diskriminasi Harga/Dumping
Praktik diskriminasi harga
secara internasional disebut dumping, yakni menjual barang di luar negeri
dengan harga yang lebih rendah daripada harga di dalam negeri atau bahkan di
bawah biaya produksi.
D. DEVISA
1. Pengertian Devisa
Devisa adalah semua barang yang
dapat dipakai seagai alat pembayaran antarnegara serta dapat diterima oleh
dunia internasioral. Devisa dapat berupa wesel asing, cek, valuta asing, emas
batangan, surat-surat berharga, dan sebagainya.
Fungsi utama bursa adalah mempermudah
pertukaran dan pembayaran antarnegara.
2. Sumber Devisa
Devisa diperoleh dari sumber-sumber, antara
lain sebagai berikut.
a. Ekspor barang migas dan nonmigas.
b. Penyelenggaraan jasa.
c. Pariwisata.
.
d. Kiriman uang asing dari orang Indonesia
yang bekerja di luar negeri.
e. Pinjaman dari luar negeri.
Berdasarkan sumber-sumber di atas devisa
dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
a. devisa umum yang meliputi nomor a, b, c,
dan d.
b. devisa kredit yang berasal dari nomor e.
Suatu negara akan berusaha
mendapatkan devisa, karena semakin banyak yang dimiliki oleh pemerintah dan
penduduk suatu negara, maka semakin besar kemampuan negara dalam melakukan
transaksi ekonomi, dan keuangan internasional serta makin kuat pula nilai mata
uang negara itu.
Cadangan devisa dikelompokkan menjadi dua,
yaitu sebagai berikut.
a. Cadangan devisa resmi, yaitu cadangan
devisa milik negara yang dikelola, dikuasai, diurus, dan ditatausahakan oleh
Bank Indonesia.
b. Cadangan devisa nasional, yaitu seluruh
devisa yang dimiliki oleh perseorangan, badan, atau lembaga perbankan yang
secara moneter merupakan kekayaan nasional.
3. Tujuan Penggunaan Devisa
Manfaat penggunaan devisa sebagai:
a. alat pembayaran antarnegara atau luar
negeri,
b. alat penukar dalam perdagangan
internasional atau antarnegara,
c. alat pengukur nilai dan satuan
penghitung dalam perdagangan antarnegara,
d. alat penimbun kekayaan, dan ,
e. padangan moneler negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar